Ketangguhan Polres Nganjuk Polda Jatim dalam Menangkap Pelaku Kejahatan di Bali, Sukses Bongkar Kasus Perampokan dan Penembakan

Ketangguhan Polres Nganjuk Polda Jatim dalam Menangkap Pelaku Kejahatan di Bali, Sukses Bongkar Kasus Perampokan dan Penembakan.Foto : tivi7news.com/ilustrasi
banner 468x60

NGANJUK, tivi7news.comPolisi berhasil menangkap seorang pelaku kejahatan warga Meksiko yang menjadi buronan terkait kasus perampokan dan penembakan terhadap warga Turki di Badung, Bali. Tiga rekannya, yaitu Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorouin Escobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzales Victor Eduardo (36), sebelumnya telah ditangkap di Villa Casa Surf, Jalan Jempiring Ungasan, Perum Tarumas Residence Ungasan Blok E Nomor 5, Kuta Selatan, Badung.

“Kami melakukan pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Jawa Timur. Bersyukur, pelaku baru saja berhasil ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim, Polda Bali, dan Polres Nganjuk Polda Jatim,” ungkap Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (30/01/2024).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dari rekaman video Warga Negara (WN) Meksiko yang melarikan diri berhasil ditangkap di tepi jalan. Terlihat sebuah bus oranye terparkir di lokasi penangkapan. Pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut mengenakan tas ransel, mengenakan pakaian serba hitam dengan celana biru dongker. Sejumlah petugas polisi tampak menghadang pelaku, memerintahkan agar pelaku berbaring, lalu menangkapnya dengan borgol di tangan.

“Modus operandi melibatkan perencanaan untuk mengancam nyawa dan melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap barang berharga milik penghuni Villa 1 Palm House, yang pada saat itu dihuni oleh empat Warga Negara Asing (WNA) asal Turki dan Georgia,” ungkap Djuhandhani.

Djuhandhani menyatakan bahwa para pelaku telah melakukan pengawasan beberapa jam sebelum melancarkan aksinya. Setelah beraksi, para pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan membawa barang berharga milik korban.

“Motif dari tindak kejahatan tersebut, berdasarkan hasil sementara dari proses penyidikan, adalah untuk merampas barang berharga milik korban. Sementara itu, motif-motif lainnya masih memerlukan pendalaman lebih lanjut selama proses penyidikan,” ujar Djuhandhani.

Djuhandhani menjelaskan bahwa timnya terlibat dalam menangani kasus ini karena terlibatnya warga negara asing sebagai pelaku dan korban. Keterlibatan Bareskrim dalam penanganan kasus ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan membentuk tim gabungan.

“Terkait penanganan kasus, Djuhandhani menjelaskan bahwa kejadian ini tergolong dalam kategori kasus menonjol karena melibatkan pelaku dan korban yang merupakan Warga Negara Asing (WNA). Bareskrim Polri mengambil tindakan dengan membentuk tim gabungan untuk mendukung penanganan kasus ini, yang akhirnya berhasil diungkap dalam waktu 3 hari,” ujar Djuhandhani.

Sebelum kejadian berdarah tersebut, empat pelaku melakukan pemantauan terhadap situasi di vila korban pada malam Senin (22/01/2024) sekitar pukul 22.00 Wita. Setelah sekitar tiga jam, komplotan ini kembali. Mereka menyandera satpam, berhasil masuk ke dalam vila, dan kemudian melakukan penembakan.

Para pelaku berhasil merampas tas yang berisi uang sebesar Rp.30 juta dan US$ 4.000 yang disimpan di living room atau tengah ruang vila. Korban tertembak adalah Turan ME (28), adik kandung dari pemilik tas tersebut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *