NGANJUK, tivi7news.com, – Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia merayakan bulan suci Ramadhan dengan berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam. Namun, terkadang ada kondisi yang memungkinkan seseorang tidak dapat menjalankan puasa, seperti karena sakit, perjalanan, kehamilan, atau alasan lain yang sah menurut syariat Islam. Dalam hal ini, Islam memberikan kelonggaran untuk mengganti (qadha) puasa yang terlewat tersebut di hari-hari lain di luar Ramadhan. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: kapan batas terakhir untuk melakukan qadha puasa Ramadhan?
Pemahaman Dasar Qadha Puasa
Qadha berarti mengganti puasa yang terlewat dengan puasa di hari lain. Hal ini didasarkan pada keringanan yang Allah SWT berikan sebagai bentuk rahmat-Nya kepada umat manusia, di mana Islam tidak ingin menjadikan kesulitan bagi penganutnya. Oleh karena itu, bagi mereka yang tidak bisa berpuasa di bulan Ramadan karena alasan yang valid, mereka diperintahkan untuk menggantinya di waktu lain.
Batas Terakhir Qadha Puasa
Secara umum, ulama sepakat bahwa qadha puasa Ramadan harus dilakukan sebelum datangnya Ramadan berikutnya. Ini berarti bahwa individu memiliki kurang lebih satu tahun untuk mengganti puasa yang terlewat, tergantung pada kondisi dan kemampuan masing-masing individu.
- Pendapat Mayoritas Ulama: Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafii berpendapat bahwa batas waktu qadha puasa adalah sebelum datangnya Ramadan berikutnya. Jika seseorang dengan sengaja menunda-nunda qadha puasanya tanpa alasan yang sah hingga datangnya Ramadan berikutnya, maka ia dianggap berdosa dan harus bertobat kepada Allah SWT. Selain itu, ia harus tetap mengqadha puasanya dan menurut beberapa pendapat, ia juga harus membayar fidyah sebagai bentuk penebusan.
- Pendapat Lain: Beberapa ulama, termasuk dari mazhab Hanbali, berpendapat bahwa meskipun sangat dianjurkan untuk segera mengqadha puasa, tidak ada batasan waktu yang spesifik. Namun, menunda qadha puasa tanpa alasan yang sah adalah perilaku yang tidak disukai dan harus dihindari.
Mempercepat Qadha Puasa
Adalah lebih baik dan dianjurkan untuk segera melakukan qadha puasa setelah Ramadan atau ketika seseorang sudah mampu melakukannya. Hal ini untuk menghindari pelupa atau akumulasi beban puasa yang harus diganti di kemudian hari, serta merupakan ekspresi keseriusan dalam memenuhi kewajiban kepada Allah SWT.
Fidyah dan Kaffarah
Bagi mereka yang tidak dapat mengganti puasa karena alasan kesehatan yang berkelanjutan atau karena usia tua, mereka dapat membayar fidyah, yaitu memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang terlewat. Kaffarah, pembayaran yang lebih berat, diperlukan dalam kasus pelanggaran puasa di Ramadan secara sengaja tanpa alasan yang sah.
Batas terakhir untuk qadha puasa Ramadan adalah sebelum datangnya Ramadan berikutnya, dengan anjuran kuat untuk tidak menunda-nunda penggantian puasa tersebut tanpa alasan yang sah. Dalam memenuhi kewajiban ini, seseorang tidak hanya mengikuti perintah Allah tetapi juga memperlihatkan komitmen dan ketakwaannya. Jika terdapat hambatan yang tidak memungkinkan qadha puasa, maka fidyah dapat menjadi solusi alternatif.