Penyelesaian dan Klarifikasi, Polemik Pencurian Suara di Kertosono, Nganjuk

Polemik pencurian suara di kertosono, Nganjuk. Foto : tivi7news.com/rendi
banner 468x60

Nganjuk, tivi7news.com – Polemik yang muncul terkait dugaan pencurian suara yang dilakukan oleh oknum PPK dan Panwas Kertosono telah menimbulkan kehebohan di Nganjuk. Ketua Bawaslu Nganjuk, Yudha Harnanto, memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut.

 

Yudha menjelaskan bahwa permasalahan yang memicu ketegangan dalam proses rekapitulasi di PPK Kertosono telah diselesaikan melalui kajian akhir yang dilakukan oleh tim terkait.

 

“Semuanya sudah selesai, kami melibatkan pihak provinsi dan para ahli dalam kajian akhir tersebut,” ujar Yudha di Kantor Bawaslu Nganjuk pada Rabu (6/3/2024).

 

Menurut Yudha, pihaknya juga telah mengundang tim Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) untuk menangani permasalahan di Kertosono.

 

“Kami telah memberikan laporan perkembangan kepada mereka, jadi kasus di Kertosono sudah dituntaskan,” tambah Yudha Harnanto.

 

Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya unsur pidana dari dua oknum PPK dan Panwas Kertosono, Yudha menjelaskan bahwa untuk pelanggaran pidana dalam konteks pemilu, tidak memenuhi unsur pidana yang diatur dalam Pasal 532 dan 551, yang merupakan delik materiil.

 

“Delik materiil ini harus menimbulkan akibat yang langsung terjadi. Misalnya, jika seseorang yang seharusnya dilantik tidak dilantik, itulah akibat yang seharusnya muncul,” paparnya.

 

Yudha juga menekankan bahwa pelanggaran etik juga telah terjadi. Untuk anggota Panwascam, tindakan tegas telah diambil, termasuk memberhentikan anggota yang terlibat serta memberikan teguran keras kepada Ketua Panwascam.

 

“Kami memberikan teguran keras kepada Ketua Panwascam, dan mengambil tindakan rehabilitasi terhadap anggota yang tidak mengetahui sama sekali tentang permasalahan ini,” ungkapnya.

 

Ketika ditanya tentang kemungkinan keterlibatan oknum lain, seperti Jatmiko yang disebut-sebut sebagai oknum Panwas M. Muksin, Yudha menyatakan bahwa hal ini tidak lagi bersifat dugaan.

 

“Kami telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap semua pihak terkait, termasuk meminta keterangan dari saksi-saksi. Dan dari hasil penyelidikan, memang ada dua orang yang terlibat,” tegasnya.

 

“Tidak ada keterlibatan lain selain dari oknum PPK dan Panwas, jika ada, pasti akan terungkap. Bukti yang ada memperkuat bahwa nama-nama yang disebut harus ada keterkaitan dan bukti yang mendukung,” tambahnya.

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *