News  

Penertiban Knalpot Tak Sesuai Spektek di Pamekasan, Upaya Polisi Mengatasi Keluhan Warga

Personel gabungan Satlantas Polres Pamekasan Polda Jatim dan Polsek Galis telah melaksanakan penertiban terhadap pelanggaran knalpot yang tidak sesuai spektek teknik (Spektek)

Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spektek di Pamekasan.Foto: tivi7news.com/Dok Polres

Pamekasan, tivi7news.com – Personel gabungan Satlantas Polres Pamekasan Polda Jatim dan Polsek Galis telah melaksanakan penertiban terhadap pelanggaran knalpot yang tidak sesuai spektek teknik (Spektek). Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga mengenai banyaknya motor dengan knalpot bising yang mengganggu.

 

Kapolsek Galis, AKP Nining Dyah, menyatakan bahwa pihaknya sering menerima pengaduan dari masyarakat terkait suara knalpot motor yang sangat mengganggu di wilayah Desa Pandan, Kecamatan Galis. “Penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga karena knalpot yang tidak sesuai spektek memang bersuara bising,” ungkap AKP Dyah saat melakukan cipta kondisi pada Selasa (23/4).

 

AKP Dyah juga menambahkan bahwa motor dengan knalpot tidak sesuai spektek sering digunakan untuk balapan liar, yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, penertiban dilakukan sebagai tindakan antisipatif.

 

Dari kegiatan penertiban tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 13 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek. “Kami tindak dan amankan untuk dicek identifikasi kendaraannya, dan kami berikan tindakan tilang,” jelas AKP Dyah.

 

Kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali setelah pemiliknya mengganti knalpot sesuai spektek dan menunjukkan surat-surat serta bukti kepemilikan yang sah. “Boleh diambil setelah menggantinya sesuai standar pabrikan, dan menunjukkan surat-surat termasuk bukti kepemilikan,” tegas AKP Dyah.

 

Selain melakukan penertiban, pihak kepolisian juga memberikan himbauan tentang kamtibmas dan tata tertib berkendara yang baik, serta larangan penggunaan knalpot tidak sesuai standar. “Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini akan terus kami lakukan demi terwujudnya kamtibmas di Pamekasan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *