NGANJUK, tivi7news.com, – Puasa Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari perbuatan-perbuatan yang bisa membatalkan ibadah ini. Terkadang, tanpa sadar, seseorang bisa melakukan tindakan yang mengakibatkan batalnya puasa, yang dikenal sebagai al-Mufaththirat.
Berikut adalah beberapa tindakan yang perlu diwaspadai agar puasa Ramadhan tetap sah:
- Memasukkan Sesuatu ke Tenggorokan
Makanan, minuman, atau bahkan air liur yang sampai ke tenggorokan secara sengaja atau tidak sengaja dapat membatalkan puasa. Namun, jika dilakukan karena lupa, puasa tetap sah, meskipun sebaiknya tidak dilanjutkan setelah diingat.
- Muntah Sengaja
Muntah yang disengaja dapat membatalkan puasa, sementara muntah yang tidak disengaja tidak mengganggu kesahihan puasa.
- Penetrasi ke Dubur atau Qubul
Penetrasi yang signifikan ke dubur atau qubul, baik disengaja maupun tidak, dapat membatalkan puasa.
- Keluarnya Air Mani
Keluarnya air mani secara tidak disengaja, seperti dalam mimpi basah, tidak membatalkan puasa, tetapi keluarnya air mani secara disengaja atau melalui hubungan intim akan membatalkannya.
Kehilangan kesadaran akibat gangguan mental dapat membatalkan puasa, dan dalam kasus sembuh, puasa harus diganti di lain waktu.
- Hubungan Intim (Jimak)
Jimak yang dilakukan secara sadar dan dengan pengetahuan bahwa itu melanggar hukum agama akan membatalkan puasa, dengan sanksi yang berlaku.
- Haid dan Nifas
Wanita yang sedang mengalami haid atau nifas tidak diwajibkan berpuasa selama kondisi tersebut berlangsung.
- Murtad
Keluar dari agama Islam akan membuat puasa batal, karena syariat puasa ditujukan untuk umat Islam.
Mengetahui tindakan-tindakan yang membatalkan puasa adalah penting bagi umat Islam untuk menjaga kesucian ibadah Ramadhan. Semoga dengan pemahaman ini, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasanya dengan lebih khusyuk dan hati-hati.