2 Penyelenggara Pemilu Diamankan Bawaslu Nganjuk Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Caleg

2 Penyelenggara Pemilu Diamankan Bawaslu Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Caleg di Nganjuk. Foto :tivi7news.com/Rendi
banner 468x60

Nganjuk,tivi7news.com – Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah pilihan (Dapil) III, Kabupaten Nganjuk, pada Jumat (23/02/2024), terhenti oleh serangkaian kontroversi. Terungkapnya dugaan penggelembungan suara di Dapil III Kabupaten Nganjuk diduga melibatkan oknum Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dari informasi yang diperoleh, dua oknum tersebut adalah Muh Alwy Baroya, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Moch Mucshin, anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kertosono. Dugaan penggelembungan suara muncul setelah tim sukses dari salah satu caleg melaporkan adanya pemindahan suara partai dan caleg ke kandidat lain selama proses rekapitulasi di PPK Kecamatan Kertosono.

 

Fina Lutfiana Rahmawati, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Nganjuk, mengkonfirmasi penangkapan kedua oknum tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait kecurigaan terhadap perolehan suara di beberapa tempat pemungutan suara. Fina menyatakan bahwa keduanya diduga terlibat dalam manipulasi suara dengan menambahkan suara secara tidak sah untuk mendukung salah satu calon. Bawaslu saat ini sedang menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan mereka dalam praktik yang merugikan integritas pemilu.

 

Fina menambahkan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk pelapor dan saksi, sebelum mengklarifikasi dari pihak terlapor. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono, membenarkan bahwa kedua oknum tersebut sedang diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Nganjuk.

 

Pujiono menegaskan bahwa meskipun ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum PPK, tahapan Pemilu di Kabupaten Nganjuk tidak akan terganggu. Tahapan tersebut akan tetap berjalan, dengan koordinasi yang baik antara KPU dan Bawaslu untuk menindaklanjuti rekomendasi yang ada.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *