Peningkatan Signifikan Implementasi IKD di Nganjuk, Dukcapil Dorong Adopsi Teknologi Digital

Peningkatan Signifikan Implementasi IKD di Nganjuk, Dukcapil Dorong Adopsi Teknologi Digital. Foto : tivi7news.com/Rendi

Nganjuk, tivi7news.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nganjuk terus mendorong penduduknya untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari langkah-langkah proaktif dalam mengadopsi teknologi digital.

 

Kepala Dinas Dukcapil Nganjuk, Gatut Sugiarto, mengungkapkan bahwa IKD, inovasi dari Pemerintah pusat, telah diadopsi oleh sekitar 104 ribu jiwa penduduk, yang sebelumnya telah melakukan perekaman KTP.

 

“Untuk saat ini, sekitar 104 ribu jiwa di Kabupaten Nganjuk telah menggunakan IKD. Targetnya adalah agar semua pemegang E-KTP beralih ke IKD,” kata Gatut. Meskipun terdapat banyak penduduk di Kabupaten Nganjuk yang belum menggunakan IKD, Dukcapil menetapkan target sekitar 25% dari mereka yang telah merekam E-KTP setiap tahun.

 

Gatut Sugiarto berharap bahwa jumlah pengguna IKD akan terus meningkat, melebihi pencapaian tahun sebelumnya. Dia menekankan manfaat IKD, memastikan bahwa masyarakat Nganjuk tidak perlu khawatir kehilangan atau merusak KTP, karena data dapat diakses melalui ponsel mereka.

 

Perlu dicatat bahwa perbedaan utama antara E-KTP dan IKD adalah bahwa untuk menggunakan IKD, seseorang perlu memiliki Handphone Android, pulsa, email, dan koneksi internet yang baik, tanpa memerlukan blangko atau kepingan seperti pada E-KTP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *