Di Peringati Setiap 1 Mei, Ini Sejarah Singkat dan Latar Belakang Peringatan Hari Buruh

Sejarah Singkat dan Latar Belakang Peringatan Hari Buruh.Foto:tivi7news.com/ilustrasi
banner 468x60

Nganjuk, tivi7news.com– Hari Buruh, yang dirayakan secara global setiap tanggal 1 Mei, merupakan momen penting untuk menghargai perjuangan para buruh dalam menegakkan hak-hak pekerja. Di berbagai negara, Hari Buruh memiliki sejarah dan latar belakang yang beragam.

 

Sejarah singkat Hari Buruh dimulai dari gerakan buruh di Amerika Serikat pada 1880-an. Hari Buruh Internasional, atau yang dikenal sebagai May Day, merayakan pencapaian jam kerja delapan jam sehari di Amerika Serikat dan hak-hak pekerja secara umum. Federasi internasional, kelompok sosialis, dan serikat buruh menetapkan 1 Mei sebagai hari untuk mendukung hak-hak pekerja. Peristiwa penting yang mengawali May Day adalah Kerusuhan Haymarket pada 4 Mei 1886 di Chicago, Illinois, Amerika Serikat.

 

Pada April 1886, ratusan ribu pekerja Amerika Serikat memprotes dominasi kelas borjuis dan menuntut jam kerja delapan jam sehari. Pemogokan kerja yang dilakukan oleh 350 ribu buruh yang diorganisasi Federasi Buruh Amerika berakhir dengan Kerusuhan Haymarket yang tragis, menewaskan banyak orang dan melukai ratusan lainnya. Namun, melalui perjuangan tersebut, hak-hak pekerja dan jam kerja delapan jam sehari akhirnya diakui.

 

Di Indonesia, Hari Buruh memiliki sejarah yang berbeda. Peringatan Hari Buruh dimulai sejak era kolonial pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Twang Hee. Gagasan Hari Buruh muncul karena harga sewa tanah yang murah bagi buruh untuk dijadikan perkebunan, serta kondisi kerja yang tidak layak. Di masa kemerdekaan, Kabinet Sjahrir mengusulkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948.

 

Meskipun sempat dilarang pada era Orde Baru karena dianggap terkait dengan paham komunisme, Hari Buruh kembali diakui di era reformasi. BJ Habibie meratifikasi Konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat bagi buruh, dan pada 1 Mei 2013, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional di Indonesia.

 

Saat ini, perjuangan para buruh masih berlanjut. Mereka menuntut hak-hak seperti pembayaran upah yang tertunda, jam kerja yang layak, upah yang sesuai, hak cuti hamil, hak cuti haid, dan Tunjangan Hari Raya (THR). Dengan semangat ini, para pekerja di Indonesia dan di seluruh dunia terus memperjuangkan hak-hak mereka setiap 1 Mei, menghargai perjuangan yang telah dilakukan oleh para buruh sebelumnya. Semoga artikel ini bermanfaat untuk memahami lebih dalam tentang sejarah dan pentingnya Hari Buruh di Indonesia dan secara internasional.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *