Pemerintah Kemenag RI Menetapkan Jadwal Sidang Isbat Idul Fitri 2024

Pemantaun hilal untuk menentukan idul fitri 2024.Foto:tivi7newscom/ilustrasi
banner 468x60

Nganjuk,tivi7news.comPemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI, akan menetapkan jadwal Lebaran Idul Fitri 2024 setelah menggelar sidang isbat. Sidang isbat adalah pertemuan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk menentukan awal bulan kalender Hijriah, yang bertujuan memberikan kepastian waktu pelaksanaan ibadah kepada masyarakat, terutama umat Islam, termasuk Hari Raya Idul Fitri.

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Jadwal sidang isbat Lebaran Idul Fitri 2024 telah ditetapkan. Sidang isbat akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2024 di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, yang terletak di Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

 

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa sidang isbat awal Syawal, seperti biasa, akan diadakan pada 29 Ramadhan. Tahun ini, sidang tersebut bertepatan dengan tanggal 9 April 2024.

 

Sidang isbat akan dilakukan secara tertutup dan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

 

Rangkaian pelaksanaan sidang isbat Lebaran Idul Fitri 2024 mencakup beberapa tahapan. Pertama, akan dilakukan pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Ijtimak, yaitu saat bulan baru terjadi, diperkirakan akan terjadi pada Selasa, 9 April 2024, sekitar pukul 01.20 WIB.

 

Selanjutnya, Kementerian Agama juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi dengan mengirimkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia.. Kemudian, dilanjutkan dengan pembahasan hasil hisab dan rukyatul hilal untuk menetapkan jadwal resmi lebaran Idul Fitri 2024 melalui konferensi pers yang akan dilakukan secara terbuka.

 

Diperkirakan bahwa Lebaran Idul Fitri 2024 akan dilaksanakan secara serentak, mengingat perkiraan bahwa 1 Syawal jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Namun, informasi ini masih perlu dipastikan melalui sidang isbat yang rencananya akan digelar pada tanggal 9 April 2024.

 

Pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur Idul Fitri 2024 melalui SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, yang mencakup 2 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama, serta libur akhir pekan yang berdekatan dengan libur nasional dan cuti bersama.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *