Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Nganjuk Bongkar 12 Kasus Target Operasi dan 6 Kasus Non-TO

Polres Nganjuk Bongkar 12 Kasus Target Operasi dan 6 Kasus Non-TO.Foto:tivi7news.com/Meita
banner 468x60

Nganjuk, tivi7news.comOperasi Pekat Semeru 2024 telah selesai, meninggalkan hasil yang menggembirakan di wilayah hukum Polres Nganjuk. Dalam operasi ini, Polres Nganjuk berhasil membongkar 12 kasus target operasi (TO) dan 6 kasus non-TO.

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dari 12 kasus target operasi yang berhasil diselesaikan, termasuk premanisme dengan 1 tersangka, prostitusi dengan 3 tersangka, judi dengan 6 tersangka, dan narkoba dengan 2 tersangka. Sedangkan dari 6 kasus non-TO, terdiri dari premanisme dengan 1 tersangka, prostitusi dengan 1 tersangka, judi dengan 2 tersangka, narkoba dengan 4 tersangka, minuman keras (miras) dengan 57 tersangka, dan bahan peledak (handan) dengan 1 tersangka.

 

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan termasuk uang tunai sebesar Rp2.351.000, 20 unit ponsel, 3 unit kendaraan roda dua, sabu-sabu seberat 15,33 gram, pil dobel L dan ekstasi sebanyak 26.975 butir, miras sebanyak 108,5 liter, serta handak seberat 26 ons.

 

Tak hanya itu, Satlantas Polres Nganjuk juga melakukan penindakan dari Januari hingga Maret 2024. Sebanyak 714 kendaraan ditindak lewat ETLE, dan 42 kendaraan dikenakan sanksi karena tidak sesuai spesifikasi.

 

Muhammad juga menyampaikan bahwa dari penindakan Satlantas Polres Nganjuk, 14 velg racing dan 67 cdimusnahkan. Barang bukti narkoba seperti sabu-sabu seberat 8 gram dan okerbaya sebanyak 10.900 butir juga dimusnahkan dengan cara diblender dan dituang dalam drum.

 

Polres Nganjuk bersama forkopimda juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024, termasuk 7 jeriken isi arak jowo, 242 botol air mineral berisi arak jowo, 132 botol air mineral berisi arak jowo, 6 botol air mineral berisi arak jowo, 4 botol anggur merah, 5 botol miras merek Sri Gunting, 2 botol bir merek Bintang, dan 1 botol bir merek Singaraja.

 

Acara pemusnahan barang bukti tersebut diakhiri dengan tindakan langsung pemusnahan velg racing dan knalpot brong oleh Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad dan forkopimda dengan menggunakan gerinda. Semua barang bukti narkoba dan okerbaya dimusnahkan dengan cara diblender dan dituang dalam drum, sedangkan miras dimusnahkan dengan cara yang sama.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *