Tim Patroli Polsek Kertosono Menangkap Dua Pemuda Membawa Celurit

Tim Patroli Polsek Kertosono Menangkap Dua Pemuda Membawa Celurit.Foto:tivi7news.com/dok Polres
banner 468x60

Nganjuk, tivi7news.comKapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., mengonfirmasi bahwa pada dini hari Minggu (19/05/2024), dua pengendara motor berinisial NA (19) dan FY (21), warga Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, telah ditangkap. Penangkapan dilakukan pada Senin (20/05/2024) oleh Tim Patroli gabungan Polsek Baron dan Polsek Kertosono.

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kedua pemuda tersebut ditangkap saat mengendarai motor berboncengan di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Klinter, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, dengan membawa senjata tajam jenis celurit.

 

“Kami mengapresiasi kesigapan petugas patroli serta bantuan warga masyarakat di sekitar TKP yang berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut sebelum mereka sempat melakukan tindakan yang lebih berbahaya,” ujar AKBP Muhammad.

 

Kapolsek Kertosono, Kompol Rahayu Rini, S.Pd., menambahkan bahwa penangkapan bermula ketika petugas patroli melihat gerak-gerik mencurigakan dari kedua pemuda yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi sambil mengenakan topeng dan mengacung-acungkan celurit ke atas.

 

“Petugas kemudian melakukan pengejaran dibantu warga dan berhasil menghentikan mereka di perempatan Jalan Raya Panglima Sudirman. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan celurit yang dibawa oleh para tersangka,” ujar Kompol Rini.

 

Saat ini, kedua pemuda tersebut telah dibawa ke Mapolsek Kertosono untuk penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus kriminal lainnya di wilayah Nganjuk.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *