Aksi Salam Lima Jari di Nganjuk, Desak Pemenuhan Tuntutan Pajak dan Perbaikan Infrastruktur

komunitas Salam Lima Jari saat melakuakn Demo di Depan Pendopo Kabupaten Nganjuk.Ftoto: tivi7news.com/Rendi
banner 468x60

Nganjuk, tivi7news.com – Ratusan anggota komunitas pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Salam Lima Jari (SLJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintah Kabupaten Nganjuk pada Selasa (14/5/2024).

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam aksi tersebut, SLJ mendesak pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk menuntut perusahaan tambang agar membayar pajak yang belum dilunasi dan memenuhi kewajiban yang telah disepakati dengan warga Desa Karangsono.

 

Tuntutan komunitas Salam Lima Jari yang harus dipenuhi oleh pihak tambang meliputi:

  1. Pembayaran pajak
  2. Perbaikan jalan di Desa Karangsono

 

Anta Wijaya, bagian penagihan pengelola pendapatan daerah (Bapeda) Kabupaten Nganjuk, menyatakan bahwa pajak yang harus dibayar untuk pendapatan asli daerah minimal berkisar Rp800.000.000.

 

“Dari total pajak yang harus dibayar sebesar Rp800.000.000, pihak PT. Aksa baru membayar sekitar Rp75.000.000. Seharusnya, pajak ini bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat, namun yang terjadi justru perusakan alam,” ujarnya.

 

Sesuai dengan peraturan yang ada, harga satuan tanah uruk adalah Rp20.000 per kubik, di mana Rp5.000 per kubik dibebankan kepada pemilik tambang sesuai dengan izin yang ada.

 

“Untuk penagihan dari PT. Aksa, pada bulan Oktober 2023 mereka telah membayar pajak sebesar Rp35.880.000 dan pada bulan November 2023 sebesar Rp340.500.000. Hingga hari ini, pembayaran tersebut belum lunas,” tambahnya.

 

Perwakilan PT. Aksa menjelaskan bahwa izin pertambangan mereka berasal dari provinsi. Saat izin tersebut keluar, Novi selaku perwakilan PT. Aksa telah melakukan pertemuan dengan beberapa kepala desa.

 

“Di Nganjuk, ada beberapa pengusaha tambang yang izinnya sudah habis namun masih beroperasi. Komunitas Lima Jari meminta aparat untuk menertibkan izin-izin ini,” ujarnya.

 

Karena ketidakjelasan dalam reklamasi oleh pihak tambang, komunitas Salam Lima Jari meminta kejelasan dari pihak galian C mengenai janji perbaikan jalan. Mereka meminta pihak tambang untuk mengaspal setengah jalan sebagai bukti pemenuhan janji tersebut.

 

Mariyono, Kepala Desa Karangsono, menyatakan bahwa reklamasi membutuhkan biaya besar dari pihak terkait, namun proyek tersebut tidak sebanding dengan potensi bencana yang mungkin ditimbulkan.

 

“Dilihat dari potensi bencana, proyek galian C ini tidak akan berjalan,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *