Nganjuk, tivi7news.com,- Sejumlah tokoh masyarakat dan Ketua beserta pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nganjuk menggelar acara deklarasi bersama untuk menolak Hak Angket yang digaungkan oleh beberapa partai politik peserta Pemilu 2024. Acara tersebut berlangsung pada Selasa (05/03/2024) di salah satu Cafe dan Resto Andaru di jalan Lawu, Kelurahan Kramat, Kabupaten Nganjuk.
Dalam acara deklarasi tersebut, pembacaan Deklarasi dilakukan dengan tegas. Isi deklarasi mencakup dua poin utama:
- FKUB Kabupaten Nganjuk mendukung Pemilu Damai dan menolak Hak Angket demi persatuan dan kesatuan NKRI.
- Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Nganjuk juga mendukung Pemilu Damai dan menolak Hak Angket demi persatuan dan kesatuan NKRI.
Drs. KH Abdul Malik Badri, perwakilan FKUB Kabupaten Nganjuk, menjelaskan bahwa penolakan terhadap Hak Angket yang diusung oleh sebagian pihak terkait hasil Pemilu 2024 adalah langkah yang diambil semata-mata untuk kepentingan rakyat Indonesia. Menurutnya, tujuan utama dari penolakan ini adalah untuk menjaga keamanan, kedamaian, dan ketentraman dalam masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya untuk melalui tahapan Pemilu 2024 dengan sikap yang tenang, serta menekankan pentingnya sikap sportivitas, di mana pihak yang menang harus tetap menghormati pihak yang kalah.
Dengan deklarasi ini, FKUB dan tokoh masyarakat Nganjuk menyatakan komitmennya untuk mendukung proses Pemilu yang damai dan menghindari konflik yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.