NGANJUK, tivi7news.com, -Sholat Tarawih merupakan salah satu ibadah sunnah yang dilakukan selama bulan Ramadhan setelah sholat Isya. Tradisi umat Islam umumnya menjalankan Sholat Tarawih dengan melaksanakan 8 rakaat, diikuti dengan sholat Witir. Namun, muncul pertanyaan apakah Sholat Tarawih boleh dilakukan dengan jumlah rakaat yang kurang dari 8?
Pertanyaan ini seringkali memicu perdebatan di kalangan ulama dan umat Islam. Sebagian ulama berpendapat bahwa jumlah rakaat dalam Sholat Tarawih tidaklah baku, dan dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu atau kebutuhan jamaah. Mereka berargumen bahwa Rasulullah SAW tidak mengkhususkan jumlah rakaat dalam pelaksanaan Sholat Tarawih, sehingga memberikan keleluasaan dalam hal ini.
Di sisi lain, sebagian ulama berpendapat bahwa Sholat Tarawih seharusnya dilaksanakan dengan jumlah rakaat yang tetap, yaitu 8 rakaat, mengikuti tuntunan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat beliau. Mereka mengutip hadist yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah sholat Tarawih bersama para sahabat beliau dalam 8 rakaat, serta memerintahkan agar umat Islam mengikuti jejaknya dalam hal ini.
Meskipun demikian, perbedaan pendapat ini sebagian besar bersifat perbedaan pendapat yang mubah (boleh) dalam fiqih Islam. Artinya, baik melaksanakan Sholat Tarawih dengan jumlah rakaat yang kurang dari 8 maupun dengan jumlah rakaat yang tetap 8, keduanya memiliki dasar yang sah dalam ajaran Islam. Yang terpenting adalah niat yang tulus dalam menjalankan ibadah, serta menjaga kekhusyu’an dan kualitas dalam setiap rakaat yang dilaksanakan.
Oleh karena itu, bagi individu atau jamaah yang merasa kesulitan atau ingin menyesuaikan jumlah rakaat Sholat Tarawih dengan kondisi atau kebutuhan tertentu, mereka dapat melakukannya dengan mempertimbangkan pandangan dari berbagai ulama dan niat yang tulus dalam menjalankan ibadah tersebut. Namun, bagi yang memilih untuk mengikuti tradisi 8 rakaat, hal tersebut juga merupakan amalan yang baik dan dianjurkan dalam Islam. Intinya, yang terpenting adalah kualitas ibadah dan keikhlasan dalam menjalankannya, serta menjauhi segala bentuk perpecahan di antara umat Islam.