Wajib Belajar 13 Tahun, Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia di Pendidikan Indonesia

Wajib Belajar 13 Tahun, Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia di Pendidikan Indonesia. foto Tivi7news.com/ilustrasi

Nganjuk, tivi7news.com- Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia telah mengumumkan inisiatif untuk menerapkan program wajib belajar selama 13 tahun. Tujuan utama dari program ini adalah untuk memperluas akses pendidikan dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap anak dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas.

Penekanan pada Pendidikan Usia Dini

Bacaan Lainnya

Program wajib belajar 13 tahun tidak hanya berfokus pada pendidikan formal di sekolah, tetapi juga mengedepankan pentingnya pendidikan prasekolah sebagai fondasi untuk pendidikan di masa depan. Menteri Pendidikan, Rini Widantini, menjelaskan bahwa pendidikan prasekolah sangat vital, dan tidak semua harus dilaksanakan di sekolah formal. Ia menekankan peran lembaga pendidikan informal dan nonformal dalam mencerdaskan anak-anak, serta pentingnya kemitraan strategis dengan masyarakat dan berbagai penyelenggara pendidikan untuk mencapai target tersebut.

Komitmen terhadap Pendidikan Inklusif

Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesempatan belajar bagi mereka yang selama ini terhalang untuk melanjutkan pendidikan, baik karena faktor geografis, kondisi fisik, maupun alasan lainnya. Rini menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan berkualitas, dan pemerintah bertekad untuk menyediakan layanan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Evaluasi Kurikulum Merdeka

Mengenai penerapan Kurikulum Merdeka, Rini menyatakan bahwa kementerian akan melakukan evaluasi yang cermat. Meskipun kurikulum ini sudah diterapkan, tidak semua satuan pendidikan mampu mengimplementasikannya dengan baik. Oleh karena itu, kementerian berencana mendengarkan aspirasi masyarakat dan para ahli sebelum mengambil keputusan lebih lanjut mengenai kurikulum.

Kebijakan Ujian Nasional dan Kesejahteraan Guru

Rini juga mengungkapkan perlunya evaluasi terhadap kebijakan ujian nasional dan kesejahteraan guru. Dia menyebutkan pentingnya mendengarkan masukan dari masyarakat, pemerintah daerah, dan penyelenggara pendidikan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dan efektif. Dalam konteks kesejahteraan guru, Rini mencatat adanya berbagai kategori guru, seperti PNS, P3K, dan honorer, yang membuat kebijakan harus mempertimbangkan kompleksitas situasi tersebut.

Dengan komitmen terhadap program wajib belajar 13 tahun, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat secara signifikan. Rini menekankan pentingnya mendengarkan dan mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, serta berusaha untuk menjadi menteri yang responsif dan memastikan pendidikan menjadi gerakan yang inklusif dan partisipatif.

Pos terkait