Terungkap! Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ternyata Hanya Properti? Ini Penjelasan Lengkapnya

Terungkap! Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ternyata Hanya Properti? Foto: Tivi7news/ilustrasi

Nganjuk, tivi7news.com- Kabar tentang pernikahan Rizky Febian dan Mahalini beberapa waktu terakhir sempat membuat publik penasaran. Pasalnya, meski keduanya telah menggelar acara pernikahan yang sah secara agama, mereka mengakui bahwa pernikahan tersebut belum tercatat secara resmi di negara. Hal ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait status pernikahan mereka, terutama mengenai keberadaan buku nikah yang sempat menjadi sorotan.

Pada hari Senin, 4 November 2024, Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan pengesahan pernikahan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa pernikahan yang telah mereka lakukan sesuai dengan hukum negara dan tercatat secara resmi. Langkah ini diambil setelah mereka menyadari bahwa meski telah sah secara agama, pernikahan mereka belum terdaftar di administrasi negara.

Bacaan Lainnya

Sebelum proses pengesahan dimulai, ada satu pernyataan mengejutkan yang dilontarkan oleh Markus Hadi Tanot, kuasa hukum Rizky Febian. Ia mengungkapkan fakta yang sempat mengundang keheranan publik terkait keberadaan buku nikah mereka. Markus mengungkapkan bahwa ia tidak pernah memegang buku nikah tersebut dan tidak tahu menahu apakah buku nikah itu benar-benar ada atau hanya sekadar properti untuk keperluan foto-foto.

“Kalau soal buku nikah, jujur saya tidak pernah memegangnya. Saya tidak tahu apakah ada atau tidak. Kalau kemarin mereka foto dengan buku nikah, saya belum tahu. Makanya saya menduga buku nikah itu hanya properti saja,” ujar Markus saat diwawancarai.

Lebih lanjut, Markus menjelaskan bahwa dalam praktik pernikahan yang dilakukan secara agama, ada beberapa pasangan yang menggunakan buku nikah hanya untuk keperluan visual, tanpa terdaftarnya pernikahan mereka secara resmi di lembaga negara. “Saya sempat bertanya kepada beberapa teman yang menikah secara Islam, dan ternyata ada juga yang hanya menggunakan buku nikah sebagai properti. Setelah itu, mereka baru mendaftar untuk pengesahan di negara. Jadi, itu urusan masing-masing,” tambahnya.

Pernyataan Markus ini menambah kejelasan terkait status pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang meskipun sudah sah di mata agama, namun belum tercatat dalam administrasi negara. Hal ini juga membantah dugaan yang beredar di masyarakat bahwa pernikahan mereka hanya sekadar formalitas atau hiburan belaka. Proses pengesahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan administrasi dan memastikan bahwa pernikahan mereka tercatat dengan sah di mata hukum negara.

Dengan demikian, meskipun buku nikah Rizky Febian dan Mahalini sempat menjadi bahan perbincangan, mereka kini tengah berusaha untuk mengurus pengesahan pernikahan mereka agar menjadi sah baik secara agama maupun negara.

Pos terkait