Memahami Sholat Tarawih dalam Mazhab Syafi’I, Pandangan, Sejarah, dan Praktek

Sholat Tarawih dalam Mazhab Syafi'I, Pandangan, Sejarah, dan Praktek. Foto : tivi7news.com/ilustrasi
banner 468x60

NGANJUK, tivi7news.com, – Sholat Tarawih merupakan salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Islam pada bulan Ramadhan. Mazhab Syafi’i, salah satu dari empat mazhab utama dalam fiqih Islam, memiliki pandangan khusus terkait jumlah rakaat sholat Tarawih. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang berapa rakaat sholat Tarawih menurut Mazhab Syafi’i, meliputi pandangan, sejarah, dan praktek yang berkembang dalam mazhab ini.

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250
  1. Pandangan Mazhab Syafi’i tentang Sholat Tarawih

 

Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa sholat Tarawih adalah sunnah mu’akkadah (sunnah yang ditekankan), yang artinya sangat dianjurkan untuk dilakukan. Dalam pandangan mazhab ini, jumlah rakaat sholat Tarawih adalah 20.

 

Pendapat ini didasarkan pada interpretasi terhadap hadist-hadist yang menceritakan tentang pelaksanaan sholat Tarawih oleh Rasulullah Muhammad SAW. Meskipun terdapat variasi dalam jumlah rakaat yang dilakukan oleh Rasulullah dalam beberapa riwayat hadist, ulama Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa Rasulullah kemudian menetapkan jumlah 20 rakaat sebagai yang disunnahkan.

 

 

  1. Sejarah dan Rujukan dalam Mazhab Syafi’i

 

Imam al-Shafi’i, pendiri Mazhab Syafi’i, memberikan pandangan yang kuat terkait jumlah rakaat sholat Tarawih. Beliau berpegang teguh pada pandangan bahwa sholat Tarawih terdiri dari 20 rakaat.

 

Pendapat Imam al-Shafi’i ini juga didukung oleh para ulama dan fuqaha (ahli fiqih) dalam mazhab ini, yang mengambil rujukan dari karya-karya tulis beliau serta penafsiran hadist yang relevan.

 

 

  1. Praktek dalam Mazhab Syafi’i

 

Meskipun Mazhab Syafi’i secara resmi menganggap jumlah rakaat sholat Tarawih adalah 20, dalam prakteknya terdapat variasi di berbagai komunitas Muslim yang mengikuti mazhab ini. Beberapa masjid atau komunitas mungkin melaksanakan sholat Tarawih dengan jumlah rakaat yang berbeda, tergantung pada kebiasaan lokal atau fatwa yang dikeluarkan oleh otoritas agama setempat.

 

Namun demikian, dalam mayoritas komunitas yang mengikuti Mazhab Syafi’i, sholat Tarawih dilaksanakan dengan jumlah 20 rakaat, sesuai dengan pandangan mayoritas ulama dan otoritas agama dalam mazhab tersebut.

 

Dalam Mazhab Syafi’i, sholat Tarawih terdiri dari 20 rakaat, sesuai dengan pandangan mayoritas ulama dan otoritas agama dalam mazhab ini. Pandangan ini didasarkan pada interpretasi hadist serta karya-karya tulis Imam al-Shafi’i. Meskipun terdapat variasi dalam praktek di berbagai komunitas, jumlah 20 rakaat tetap menjadi standar dalam mayoritas komunitas yang mengikuti Mazhab Syafi’i.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *