Kontroversi Poster Mantan Bupati Nganjuk di Mobil Siaga Desa, Etika Politik dan Pilkada 2024

Poster Mantan Bupati Nganjuk di Mobil Siaga Desa.Foto:tivi7news.com/Rendi
banner 468x60

Nganjuk, tivi7news.com – Beberapa warga di Nganjuk mengungkapkan rasa bingung mereka ketika melihat poster mantan Bupati Marhaen Jumadi masih terpasang di mobil siaga desa. Poster tersebut telah menjadi perbincangan hangat di kalangan warga setempat, terutama menjelang Pilkada tahun 2024.

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut beberapa warga, poster tersebut terpasang dengan jelas di bagian belakang maupun samping mobil siaga desa. Hal ini menimbulkan keheranan dan pertanyaan atas alasan di balik keberadaan poster mantan bupati tersebut.

 

Hadi Waluyo, salah seorang warga, mengungkapkan keheranannya setiap kali melihat poster itu saat mobil siaga melintas Dia merasa heran mengapa poster itu masih dipertahankan di situ, apakah ada alasan khusus atau hanya kelalaian belaka.

 

“Saya hanya merasa heran dengan kejadian tersebut. Saya mempertanyakan prosedur dan etika penggunaan kendaraan yang dibeli dengan uang negara dari rakyat, namun digunakan dalam konteks politik,” kata Hadi.

 

Menurut Hadi, hal tersebut terkesan kurang etis, terutama menjelang Pilkada. “Saya merasa seperti fasilitas pemerintah dimanfaatkan untuk tujuan politik, padahal hal ini seharusnya melanggar aturan. Namun, kenapa hal tersebut masih dibiarkan,” ungkapnya.

 

Fenomena ini mencerminkan kurangnya etika terhadap masyarakat dan tidak memberikan contoh yang baik dalam berdemokrasi, menurut Hadi. Terlebih lagi, Pilkada Nganjuk 2024 akan segera dilaksanakan, sehingga hal ini menjadi perhatian yang lebih serius.

 

“Warga Nganjuk banyak yang memperbincangkan foto mantan Bupati Marhaen Jumadi yang masih terpasang di mobil siaga desa setiap harinya. Hal ini terkesan seperti kampanye yang mencuri start, mengingat Marhaen Jumadi dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai calon bupati Nganjuk pada Pilkada 2024,” ujar Hadi.

 

Hadi menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena ini, menganggapnya sebagai contoh yang kurang baik. Ia berharap poster tersebut dilepas karena Marhaen Jumadi sudah tidak menjabat sebagai Bupati dan digantikan oleh Penjabat (Pj) Bupati.

 

“Kalau bisa diganti dengan poster yang lebih relevan dan tidak menggunakan fasilitas milik pemerintah untuk kepentingan politik. Sosialisasi dan kampanye boleh dilakukan, tapi dengan cara yang sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku,” pungkas Hadi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *