NGANJUK, tivi7news.com, – Budaya, sebagai entitas kompleks yang membentuk identitas suatu kelompok masyarakat, telah menjadi subjek kajian para ahli dari berbagai disiplin ilmu. Dalam perspektif antropologi, sosiologi, dan ilmu budaya lainnya, terdapat beragam pandangan terkait definisi dan makna budaya.
E.B. Tylor, seorang antropolog Inggris pada abad ke-19, mendefinisikan budaya sebagai “keseluruhan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.” Baginya, budaya mencakup aspek kognitif, normatif, dan artistik yang membentuk pola hidup masyarakat.
Clifford Geertz, seorang antropolog Amerika, menekankan pemahaman budaya sebagai sistem makna yang terinterpretasi oleh masyarakat itu sendiri. Baginya, budaya adalah “pola-pola simbolik yang didefinisikan oleh tindakan manusia dan memberikan makna kehidupan sosial.”
Sosiolog Inggris, Raymond Williams, melihat budaya sebagai “proses sosial yang terus-menerus berkembang.” Williams menyoroti aspek dinamis budaya yang tercipta melalui interaksi sosial, perubahan sejarah, dan transformasi ide-ide.
- James Clifford: Budaya sebagai Hibriditas
James Clifford, seorang antropolog budaya kontemporer, menyoroti konsep hibriditas budaya. Baginya, budaya tidak terbatas pada entitas tunggal, tetapi melibatkan pertukaran dan percampuran antara berbagai elemen budaya yang berbeda.
Pemahaman budaya oleh para ahli mencerminkan keragaman pendekatan dalam melihat kompleksitas interaksi manusia dengan lingkungannya. Sebagai fenomena yang terus berubah dan berkembang, budaya merupakan pewarisan kolektif yang membentuk identitas, nilai, dan makna bagi masyarakat.