Nganjuk, tivi7news.com- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) baru-baru ini memperkenalkan Peta Jalan Pendidikan 2025-2045. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan di Indonesia, dengan tujuan memastikan bahwa semua pemangku kepentingan dapat menjalankan peran dan tanggung jawab mereka secara efektif dalam pembangunan pendidikan.
Tujuh Arah Kebijakan Pendidikan Indonesia
Dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045, terdapat tujuh arah kebijakan yang menjadi fokus pengembangan pendidikan di tanah air:
1. Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun
– Memperluas dan meningkatkan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mencakup satu tahun prasekolah.
– Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas.
– Menyalurkan bantuan pendidikan dengan tepat sasaran.
– Mengatasi masalah anak yang tidak bersekolah melalui pencegahan dan penanganan yang efektif.
– Merevitalisasi pendidikan nonformal.
– Mempercepat penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas.
– Memanfaatkan kerangka penjaminan mutu dalam penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas.
2. Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi Berkualitas dan Pengembangan STEAM
– Meningkatkan partisipasi dalam pendidikan tinggi berkualitas.
– Memperkuat infrastruktur pendidikan di perguruan tinggi.
– Mengembangkan program pembelajaran yang berorientasi pada ilmu pengetahuan, teknologi, teknik, seni, dan matematika (STEAM).
– Meningkatkan kualitas dan manajemen sumber daya manusia di sektor pendidikan tinggi.
– Memperkuat tata kelola pendidikan tinggi.
3. Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran
– Mendorong inovasi dalam pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi digital dan pedagogi modern.
– Memantapkan sistem evaluasi yang komprehensif.
– Menciptakan ekosistem belajar yang mendukung penguatan karakter serta kesejahteraan peserta didik dan pendidik.
– Menerapkan kurikulum yang berfokus pada kompetensi dasar dan kebutuhan peserta didik.
– Mengembangkan pendidikan anak usia dini secara holistik dan integratif.
– Meningkatkan kualitas pendidikan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4. Pemenuhan Layanan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang Berkualitas
– Meningkatkan kualitas layanan pendidikan di pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.
– Memperkuat kualitas serta pengakuan terhadap lulusan dari pendidikan pesantren.
5. Peningkatan Produktivitas, Daya Saing, dan Kemampuan Kerja
– Memperkuat layanan pendidikan vokasi dan infrastruktur terkait.
– Meningkatkan pembelajaran serta sumber daya manusia di pendidikan vokasi.
– Memperkuat pendidikan tinggi sebagai pusat inovasi berbasis riset, baik dasar maupun terapan.
– Meningkatkan jaminan mutu layanan pendidikan pesantren dan keagamaan.
6. Penguatan Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berkualitas
– Melakukan restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru untuk memastikan mobilitas antardaerah.
– Mereformasi sistem keguruan melalui penguatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan revitalisasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
– Mengembangkan ekosistem pendampingan untuk pengembangan profesional yang berkelanjutan.
7. Penguatan Sistem Tata Kelola Pendidikan
– Memperkuat manajemen kepemimpinan di lembaga pendidikan.
– Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam kualitas pendidikan.
– Memperkuat sistem penjaminan mutu serta menyediakan sistem informasi data pendidikan.
– Meningkatkan kualitas dan efisiensi pembiayaan pendidikan.
Pendidikan di Indonesia juga dipengaruhi oleh berbagai tren global, yang memiliki dampak signifikan terhadap sistem pendidikan nasional. Tren tersebut meliputi kemanusiaan universal, urbanisasi, perubahan demografi, transformasi lapangan kerja, perkembangan teknologi, dan isu perubahan iklim.