Berapa Tahun Hukuman untuk Tindak Pidana Korupsi?

Berapa Tahun Hukuman untuk Tindak Pidana Korupsi?Foto : tivi7news.com/ilustrasi

NGANJUK, tivi7news.com, -Korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang merugikan banyak pihak dan sangat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, hukuman untuk pelaku korupsi biasanya cukup berat sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas dan sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana tersebut.

 

Bacaan Lainnya

Di banyak negara, termasuk Indonesia, hukuman untuk tindak pidana korupsi telah diatur dalam undang-undang secara khusus. Di Indonesia, hukuman untuk tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kemudian diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Menurut Undang-Undang tersebut, hukuman untuk tindak pidana korupsi bisa mencakup pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

 

Selain itu, pelaku korupsi juga dapat dikenai pidana tambahan berupa:

– Pencabutan hak untuk memperoleh penghargaan, dekorasi, dan tanda jasa yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

– Pencabutan hak untuk menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta menjadi pejabat negara atau pejabat pemerintahan.

– Pencabutan hak untuk melakukan pengurusan kebijakan pemerintah atau mengusulkan peraturan perundang-undangan.

 

Selain hukuman pidana, pelaku korupsi juga dapat dikenai sanksi administratif, seperti dilarang mengikuti seleksi atau mengikuti tes untuk penerimaan pegawai negeri sipil, dilarang menjadi penyedia barang atau jasa pemerintah, serta dilarang menjadi pengurus partai politik.

 

Dengan adanya hukuman yang cukup berat dan sanksi tambahan bagi pelaku korupsi, diharapkan dapat memberikan efek jera yang kuat sehingga dapat menekan angka korupsi dan membangun tatanan pemerintahan yang bersih dan transparan demi kemajuan bangsa dan negara. Oleh karena itu, penting bagi setiap warga negara untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mengedepankan nilai-nilai integritas dalam kehidupan bermasyarakat.

Pos terkait