Apakah Boleh Melipat Baju dan Celana saat Sholat? Yuk, Pahami Hukumnya!

Apakah Boleh Melipat Baju dan Celana saat Sholat? Yuk, Pahami Hukumnya. foto :tivi7news.com/illustrasi
banner 468x60

Nganjuk, tivi7news.comSholat, sebagai salah satu kewajiban penting dalam agama Islam, memiliki ketentuan-ketentuan khusus yang harus diperhatikan, termasuk dalam hal berpakaian. Berdasarkan hadis yang tercatat dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, ada larangan terhadap tindakan melipat baju dan celana saat menjalankan sholat.

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Larangan ini dinyatakan dalam beberapa riwayat, di antaranya:

 

  1. Riwayat Abu Hurairah:

 

Rasulullah Muhammad ﷺ bersabda, “Aku diperintahkan untuk sujud dengan tujuh bagian tulang: dahi, dua tangan, dua lutut, dua ujung kaki, dan dilarang menggulung pakaian, serta tidak menahan rambut.” (HR Al-Bukhari, Muslim)

 

  1. Riwayat Abu Sa’id Al-Khudri:

 

Beliau juga melaporkan bahwa Rasulullah Muhammad ﷺ bersabda, “Tidaklah seorang mukmin itu boleh memakai pakaian yang berlebihan di bagian bawah.” (HR Al-Bukhari, Muslim)

 

Dalam karya “Panduan Sholat Rosulullah” oleh Imam Abu Wafa, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa ulama sepakat untuk melarang sholat jika terdapat lipatan pada sebagian pakaian seperti lengan baju, atau jika ada yang terjalin di kepala atau rambut terbalik di bawah serban.

 

Meskipun sholat dalam kondisi tersebut tetap sah, namun dianggap kurang baik dan sebaiknya dihindari karena dapat mengganggu konsentrasi dalam ibadah.

 

Selain masalah lipatan pada pakaian, ada pula adab lain yang harus diperhatikan dalam berpakaian saat sholat:

 

  1. Menutup Aurat: Pastikan pakaian menutupi aurat sesuai dengan tuntunan Islam.
  2. Bersih dan Terawat: Pastikan pakaian dalam keadaan bersih dan terawat.
  3. Tidak Berlebihan: Hindari mengenakan pakaian yang terlalu mewah atau berlebihan.
  4. Tidak Bau Tak Sedap: Pilih pakaian yang bebas dari bau tak sedap yang dapat mengganggu konsentrasi orang lain.
  5. Hindari Gambar atau Tulisan Tak Pantas: Jauhi pakaian yang memiliki gambar atau tulisan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama.
  6. Tidak Mengganggu Orang Lain: Pastikan pakaian yang dipilih tidak mengganggu orang lain, baik dari segi model maupun warna yang mencolok.
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *