NGANJUK, tivi7news.com, – Penganiayaan dengan senjata tajam merupakan tindakan kejahatan yang serius yang diatur dalam […]
NGANJUK, tivi7news.com, - Penganiayaan dengan senjata tajam merupakan tindakan kejahatan yang serius yang diatur dalam […]
Berita Terkait
Headlines
Tag: Pasal 351 ayat (1) KUHP
Pasal yang mengatur penganiayaan dengan senjata tajam dalam KUHP Indonesia adalah Pasal 351 ayat (1)
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.